Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar optimis dalam meningkatkan penilaian kearsipan daerah dari level B menjadi A pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah.

Rodiah menjelaskan bahwa upaya ini didorong oleh peningkatan jumlah arsip statis yang berhasil dikumpulkan dari berbagai instansi pemerintahan dan daerah.

Pengelolaan arsip statis menjadi fokus utama untuk memastikan keselamatan dan keberlangsungan arsip sebagai bagian dari tanggung jawab nasional terhadap sejarah dan kehidupan masyarakat.

Dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan informasi dan sejarah bagi generasi mendatang dengan pengelolaan arsip statis yang baik.

“Dengan demikian, generasi masa depan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah dan perkembangan daerah mereka. Kami optimisme bahwa dengan peningkatan ini, nilai kearsipan daerah dapat meningkat menjadi A.” ungkapnya

Dia menekankan bahwa arsip statis bukan sekadar dokumen, tetapi juga saksi bisu sejarah yang berharga bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, Diarpus Kukar mengajak semua OPD untuk secara aktif menyerahkan arsip yang memiliki nilai sejarah.

Selain itu, Rodiah menjelaskan proses penting pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensi untuk menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.

“Dengan kerja sama yang baik antara Diarpus dan OPD, kami Diarpus Kukar berharap dapat mencapai penilaian A dan menjadi contoh dalam pengelolaan kearsipan daerah yang baik di tingkat nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen Kukar dalam melestarikan dan memperkaya warisan sejarah bagi masa depan.” pungkasnya (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *