Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Dalam Hearing Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Samarinda Tahun Anggaran 2023 DPRD Kota Samarinda bersama Dinas PUPR yang membahas perihal proyek infrastruktur yang dilaksanakan pada T.A 2023 pada Selasa (16/4/2024), salah satu anggota pansus, Joni Sinatra Ginting, mengkritisi pelaksanaan penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).
Joni menyoroti indikasi pemungutan liar (pungli) selama proses peninjauan dan pengukuran lokasi tanah, dengan biaya yang variatif dan tergantung pada negosiasi.
“Hal ini tidak sesuai dengan standar dan berpotensi merugikan masyarakat, sangat penting dilakukan penyelesaian permasalahan ini oleh Dinas PUPR sebelum menimbulkan protes dan masuk ke jalur hukum,” ungkapnya.
Diketahui, dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan IMTN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi dalam penerbitan IMTN, yang kemudian rekomendasinya diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengeluarkan IMTN.
Terkait hal itu, menurut Joni, bahwa dalam praktiknya, proses pengurusan IMTN diwarnai oleh tarif yang tidak konsisten, bahkan cenderung bervariasi dan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
“Saya bilang selesaikan dulu, tuntaskan supaya apa yang dilakukan selama ini dalam proses pengurusan itu tidak standar ganda, ya variatif dan itu biayanya cukup besar,” ujarnya.
Joni menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan ini oleh Dinas PUPR sebelum mencapai tingkat protes yang lebih tinggi dan bahkan berpotensi melibatkan jalur hukum.
“Ini merupakan upaya memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses perizinan,” tuturnya.
Harapannya, agar kedepannya tidak ada lagi praktik pemungutan liar yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik. Dengan demikian, akan terwujudnya sistem perizinan yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.(ADV/Dita)
