Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyoroti dokumen LKPJ tidak sesuai dengan realisasi terhadap progres pembangunan infrastruktur tidak signifikan dengan anggaran sekitar Rp1,7 triliun.
Hal itu disampaikan, pada saat hearing Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah bersama Dinas PUPR terkait pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2023 pada Selasa, (16/4/2024).
Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengungkapkan dokumen LKPJ tidak sesuai dengan realisasi terhadap progres pembangunan infrastruktur tidak signifikan dengan anggaran sekitar Rp1,7 triliun.
“Kita sudah melihat kesesuaian antara dokumen LKPJ dengan kesesuaian realita di lapangan dan ternyata memang temuan-temuan kita dilapangan banyak pembangunan-pembangunan yang sudah berjalan namun dokumen studi lingkungannya juga belum selesai,” ungkap Anhar.
Anhar menyebut pihaknya, akan melakukan tinjauan ke lapangan langsung terkait pembahasan realisasi dokumen mega proyek infrastruktur yang mana didanai langsung oleh APBD murni Kota Samarinda.
“Kalau kita lihat pidato Wali Kota bagus semua, tapi ketika tadi kita mendengar semua laporan bagaimana target khususnya proyek-proyek tahun jamak kan harus selesai sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir. Ini baru bahas dokumen administrasi loh,” ujarnya.
Diakhir, Ia menjelaskan, terkait Pansus LKPJ DPRD Samarinda ini akan memanggil pihak siapa saja dan tidak ada batasan. Mengingat LKPJ ini dilakukan untuk menggali realitas dokumen studi lingkungan setiap tahunnya.(ADV/Dita)
