Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran (T.A) 2023 DPRD Kota Samarinda melakukan hearing bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dalam Hearing yang dilaksanakan di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (17/4/2024).

Dalam pembahasannya, Pansus LKPJ menyoroti mengenai serapan anggaran di tahun 2023. Dengan jumlah anggaran yang ditetapkan, yakni Rp 900 miliar, ada dua item proyek yang tidak mencapai target.

Anggota Pansus LKPJ, Samri Shaputra mengungkapkan, secara keseluruhan kinerja Disperkim cukup bagus. Walaupun dua item yang tidak capai target, tetapi masih bisa dimaklumi.

“Waktunya memang sangat sempit ya harus menyerap sekitar Rp 10 miliar dalam waktu hanya tiga bulan dan itu sangat tidak mungkin menyerap anggaran sebesar itu,”ungkapnya.

Dengan begitu, DPRD Kota Samarinda akan berusaha untuk lebih memberdayakan Disperkim, mengingat anggaran Rp 900 miliar tersebut terhitung kecil.

“Melihat jumlah anggaran Dinas PUPR yang lebih besar, yakni Rp 1,7 triliun, padahal proyeknya terhitung sama besar nanti kita coba bagi ke Perkim. Karena Perkim ini masuk langsung ke rumah-rumah warga dan di PU itu lebih kepada pekerja umum,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *