Timesnusantara.com, KUKAR. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil inisiatif untuk memberikan layanan jemput bola turun ke desa-desa guna melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait perizinan.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2018 hingga April 2024, telah diterbitkan 49.511 Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelayanan jemput bola dilakukan di 8 kecamatan dengan target 100 penerbitan NIB di setiap kecamatan.
“NIB menjadi hal penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin memperluas usahanya dan mempermudah proses administratif, terutama terkait persyaratan untuk mendapatkan Kredit Kukar Idaman (KKI) yang tidak memungut biaya.” ujarnya
Upaya ini tidak hanya dilakukan di kantor, melainkan juga turun ke Desa, Kelurahan, dan Kecamatan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar mendapatkan NIB.
“Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Kukar dan memberikan pengakuan administratif atas usaha mereka.” jelasnya
Alfian Noor menegaskan bahwa melalui sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan masyarakat yang memiliki usaha, terutama pelaku UMKM, dapat mendapatkan NIB.
“Saat ini, dari sekitar 52 ribu pelaku UMKM, masih terdapat puluhan ribu yang belum memiliki NIB, sehingga upaya ini menjadi sangat penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Kukar.” sebutnya (Adv)
