Timesnusantara.com – Samarinda — Rencana penerapan sistem antrean Biosolar bersubsidi berbasis kupon dan barcode di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan pada September 2025 tersebut dinilai membutuhkan sosialisasi yang lebih kuat, masif, dan tepat sasaran sebelum diberlakukan secara resmi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, S.H, menilai sistem baru harus diuji coba efektivitasnya terlebih dahulu di lapangan sebelum diterapkan secara menyeluruh di semua SPBU.
“Jangan buru-buru diberlakukan kalau sosialisasinya saja belum tuntas. Sistem baru ini harus diuji dulu, apakah benar-benar bisa mengurai antrean atau malah menambah antrean baru. Jangan sampai kebijakan bagus, tapi eksekusinya berantakan,” ujar Samri Shaputra.
Menurut politisi PKS yang membidangi pemerintahan, hukum, dan ketertiban tersebut, perubahan mekanisme antrean saja belum otomatis menyelesaikan persoalan kronis antrean solar yang selama ini terjadi, jika akar masalah distribusi, kuota yang terbatas, dan panjangnya antrean kendaraan tambang dan perkebunan tidak ditangani secara bersamaan dan komprehensif.
“Akar masalahnya harus dilihat. Kenapa antrean panjang? Apakah kuotanya kurang, apakah pengawasannya lemah, apakah banyak penyelewengan? Kalau hanya ganti sistem antrean tapi kuota tetap dan pengawasan longgar, ya sama saja,” tegasnya.
DPRD juga meminta pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan, Disperindag, dan Pertamina memberikan penjelasan secara rinci, terbuka, dan seragam kepada para sopir truk, sopir angkutan umum, nelayan, dan pemilik kendaraan angkutan barang yang menjadi konsumen utama Biosolar.
Sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami secara utuh apa saja persyaratan yang harus dilengkapi, bagaimana mekanisme pengambilan kupon atau barcode, di mana mengambilnya, serta apa konsekuensi dan sanksi apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan.
“Turun langsung ke lapangan, kumpulkan sopir-sopir, jelaskan. Jangan hanya sosialisasi di kantor dan di media sosial saja. Banyak sopir yang tidak paham teknologi barcode dan kupon online. Harus ada pendampingan,” tambahnya.
Samri menilai pemerintah perlu membuka ruang evaluasi, koreksi, dan fleksibilitas apabila penerapan sistem baru di lapangan justru menimbulkan kendala baru, antrean yang lebih panjang, atau bahkan konflik antar sopir di SPBU.
“Kita minta Pemkot jangan anti kritik. Kalau di lapangan ada masalah, segera evaluasi. Buka posko pengaduan. Libatkan DPRD dalam pengawasannya. Tujuannya satu, distribusi tertib,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan penataan BBM bersubsidi ini pada akhirnya dapat membuat distribusi Biosolar menjadi lebih tertib, transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan, tanpa menghambat kegiatan ekonomi dan mobilitas angkutan yang menjadi nadi perekonomian Kota Samarinda.
Editor: RF
Sumber: A
