Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim menggelar pemusnahan arsip pada Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Dispora Kaltim dan dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, serta Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.
Sri Wartini dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen yang sudah kadaluarsa dan tidak lagi relevan, yaitu arsip yang berasal dari periode 2005 hingga 2011.
“Pemusnahan arsip ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kerapian dan efisiensi dalam pengelolaan arsip. Arsip yang dimusnahkan sudah tidak diperlukan lagi dan telah melewati masa retensinya sesuai dengan ketentuan ANRI,” ujar Sri Wartini.
Meskipun rencana untuk kegiatan ini sudah dimulai dua tahun lalu, Sri Wartini menambahkan bahwa proses persiapan yang cermat baru membuahkan hasil pada tahun ini.
“Persiapan yang matang memang membutuhkan waktu, sehingga meskipun telah direncanakan lama, baru tahun ini kami dapat melaksanakannya,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi pemerintah dan mendukung tata kelola arsip yang lebih baik di Kaltim.
