Timesnusantara.com – Kukar. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan tanggapan terkait adanya kebijakan kenaikan gaji guru yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurut dia, kesejahteraan guru harus terjamin dengan adanya kebijakan kenaikan gaji guru secara nasional dan tambahan tunjangan dari pemerintah daerah.
Edi menyebutkan bahwa Pemkab Kukar akan mendukung penuh kebijakan kenaikan gaji guru yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut. Bahkan, Pemkab Kukar akan memberikan tambahan tunjangan bagi para guru, terutama kepala sekolah.
“Kami tidak hanya mengikuti kebijakan nasional, tetapi juga memberikan tambahan insentif bagi guru-guru kami,” ujar Edi. Kamis (28/11/2024).
Selain kenaikan gaji dan tunjangan tambahan, Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas para guru melalui program beasiswa bagi seribu guru sarjana.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Kukar.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya sistem berbasis kinerja dalam pemerintahan. Artinya, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan seiring dengan pencapaian kinerja yang baik.
“Guru yang berkinerja baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” tegasnya.
Bupati Edi optimistis kesejahteraan guru di Kukar akan terus meningkat. “Guru yang sudah sertifikasi, golongan 4 misalnya, ditambah TPP dan tunjangan kepala sekolah, ini mencapai penghasilan bisa di atas Rp10 juta,” tutupnya. (Adv)
