Timesnusantara.com – Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menandatangani kerja sama untuk memperkuat program rehabilitasi pecandu narkotika sebagai langkah strategis memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa meskipun data resmi menunjukkan 14-15 ribu pengguna narkoba setiap tahun, angka di lapangan diyakini jauh lebih tinggi. Bahkan, sekitar 33,3 juta anak muda terindikasi menyalahgunakan narkoba.
“Anggaran yang kami miliki terbatas, sehingga belum dapat menjangkau semua pengguna. Namun, rehabilitasi adalah solusi penting untuk menyelamatkan mereka dari kehancuran sosial akibat narkoba,” jelas Marthinus dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini langkah strategis untuk memutus peredaran narkoba dan membantu para pecandu kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat,” ujar Andi Harun.
Ia mengakui bahwa tantangan pemberantasan narkotika masih besar, namun dengan sinergi antara Pemkot Samarinda dan BNN, upaya tersebut diyakini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kota itu.
“Saya berharap para penyalahguna narkotika mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali berkontribusi bagi masyarakat,” tambahnya.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat upaya rehabilitasi sebagai solusi yang berkelanjutan.
