Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda. Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Samarinda semakin meresahkan masyarakat. Banyak dari mereka beroperasi tanpa izin dan sering kali mematok tarif seenaknya, bahkan tak jarang dengan cara memaksa.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas. Ia menilai pengawasan dan penertiban yang lebih ketat sangat dibutuhkan agar masalah ini tidak semakin meluas.

“Pemerintah harus menempatkan juru parkir resmi yang dibina oleh Dishub di seluruh kawasan yang membutuhkan. Ini akan memastikan parkir dikelola dengan baik dan sesuai aturan,”ujar Suparno, Rabu (12/2/2025).

Suparno menjelaskan bahwa saat ini jukir liar semakin banyak, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian, seperti kafe, warung makan, taman kota, dan kawasan Tepian Mahakam.

Kondisi ini membuat masyarakat sering mengeluhkan tarif parkir yang tidak wajar serta minimnya rasa aman saat memarkir kendaraannya. Selain itu, tak jarang jukir liar beroperasi tanpa memberikan karcis resmi, sehingga penerimaan retribusi parkir untuk daerah pun berkurang.

“Keberadaan jukir resmi akan memberikan kepastian bagi masyarakat. Mereka tidak perlu khawatir dikenakan tarif seenaknya, karena sudah ada aturan yang jelas,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suparno mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan keberadaan jukir liar. Jika ada oknum jukir yang melakukan pemaksaan atau meminta tarif tak wajar, warga diimbau segera menghubungi pihak berwenang.

“Masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah. Jika menemukan jukir yang merugikan, segera laporkan agar bisa ditindak,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *