Timesnusantara.com — Samarinda. Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Samarinda semakin meresahkan. Mereka tidak hanya beroperasi di kawasan perbelanjaan dan pusat keramaian, tetapi juga mulai masuk ke lingkungan permukiman, kafe, warung makan, hingga taman kota. Tak jarang, mereka mematok tarif seenaknya dan bahkan melakukan pemaksaan kepada pengguna parkir.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, solusi utama dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan memperbanyak juru parkir resmi yang dibina langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Pemerintah harus memastikan pengelolaan parkir dilakukan oleh juru parkir resmi yang sudah ditunjuk Dishub. Ini penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh jukir liar yang sering bertindak di luar aturan,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Suparno juga menyoroti semakin luasnya jangkauan jukir liar yang kini merambah ke jalan lingkungan. Ia menilai perlu ada pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang untuk menertibkan praktik ilegal ini.
“Jika dibiarkan, keberadaan jukir liar bisa semakin tidak terkendali. Ini bukan hanya soal tarif parkir yang tidak jelas, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, Suparno juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan jukir liar yang melakukan pemaksaan atau mematok tarif di luar ketentuan.
“Masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah. Jika menemukan jukir yang bertindak semena-mena, segera laporkan ke pihak berwenang agar ada tindakan tegas,” tegasnya. (R)
