Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Dugaan adanya pungutan biaya untuk acara perpisahan sekolah di beberapa satuan pendidikan di Samarinda menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan semacam ini dilarang dan tidak boleh membebani orang tua siswa, terutama mereka yang kurang mampu.

Larangan tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Nomor 100.4.4/8583/100.01, yang secara jelas melarang pungutan, jual beli buku, serta pelaksanaan acara perpisahan yang berlebihan.

“Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada pungutan di sekolah. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas harus diberikan,” ujar Novan, Minggu (16/2/2025).

Namun, ia menekankan bahwa sanksi hanya bisa diberlakukan jika terbukti ada instruksi langsung dari pihak sekolah untuk mewajibkan pungutan tersebut. Dalam banyak kasus, pungutan biasanya muncul dari hasil kesepakatan antarorang tua siswa melalui musyawarah.

“Jika keputusan berasal dari orang tua tanpa campur tangan sekolah, maka sulit untuk menerapkan sanksi,” jelasnya.

Novan juga mengingatkan bahwa acara perpisahan bukan kewajiban sekolah dan seharusnya tidak dirayakan secara berlebihan. Ia menyoroti tren perayaan yang semakin mewah, yang justru dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan siswa.

“Sejak dulu, perpisahan sekolah tidak pernah menjadi kewajiban. Jangan sampai acara yang hanya berlangsung sehari ini malah menjadi beban berat bagi orang tua,” tambahnya.

Menurutnya, di sekolah negeri, semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak perlu. Oleh karena itu, sekolah dan komite diharapkan lebih bijak dalam menyusun rencana kegiatan semacam ini.

Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada orang tua siswa mengenai dampak sosial dan psikologis dari acara perpisahan yang berlebihan.

“Yang paling penting adalah pemahaman kepada orang tua tentang dampak dari kegiatan ini, baik dari sisi sosial maupun psikologis bagi siswa,” tuturnya.

Ia berharap persoalan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan para siswa bisa menikmati momen perpisahan mereka tanpa kekhawatiran akan biaya tambahan.

“Semoga tidak ada lagi pungutan seperti ini di masa depan, sehingga semua siswa bisa merayakan kelulusan mereka dengan tenang,” tutup Novan. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *