Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan yang terjadi di kawasan Kebun Raya Universitas Mulawarman (Unmul), yang diduga menjadi sasaran aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia menilai lemahnya peran pengawasan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi penyebab utama terjadinya hal ini.

Area tersebut termasuk dalam wilayah hutan konservasi yang memiliki status sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Ironisnya, kawasan yang seharusnya dimanfaatkan untuk keperluan riset dan pendidikan kini justru dirusak oleh praktik tambang ilegal.

“Ini mencerminkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dibantu pemerintah provinsi,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

Dari informasi yang diperoleh, sekitar 3,5 hektare lahan dari total 300 hektare kawasan tersebut telah terdampak, mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan liar. Padahal, wilayah tersebut memainkan peran penting sebagai laboratorium alam untuk mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan dan lingkungan.

Sayangnya, hingga kini Komisi III belum dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang belum bersahabat serta keterbatasan data pasti terkait titik-titik kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut.

Deni menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kawasan hutan, terutama yang memiliki nilai edukasi tinggi.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum serta otoritas terkait untuk segera menindak para pelaku dan mencegah kerusakan lebih lanjut. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *