Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda, kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan berhasil diungkap, dengan satu terduga pelaku telah diamankan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi (31/12/2025) di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Saat itu, korban tengah beraktivitas di lokasi pelelangan ikan sebelum akhirnya terlibat dalam insiden pengeroyokan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban dipanggil oleh terduga pelaku terkait dugaan kehilangan sparepart mobil. Namun situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan, di mana korban dipukul secara berulang oleh beberapa orang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan serta rasa sakit di bagian kepala belakang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial A (22), beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Saat ini satu terduga pelaku sudah diamankan, dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

Petugas memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, dua terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut saat ini masih dalam pengejaran. Berdasarkan informasi sementara, keduanya diduga berada di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan,” tambahnya.

Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *