Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebiasaan warga yang masih memilih memarkirkan kendaraan di lokasi tidak resmi, terutama di sekitar kawasan Pasar Ramadan yang digelar di sekitar GOR Segiri.

Deni menyoroti masih maraknya praktik parkir ilegal yang dikelola oleh pihak tidak bertanggung jawab, dengan tarif yang kerap melebihi ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menyediakan lahan parkir resmi yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masih banyak warga yang enggan menggunakan parkir resmi karena jaraknya dianggap jauh. Padahal, tarif parkir liar bisa lebih mahal, bahkan melampaui Rp5.000. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Jum’at (11/3/2025).

Politikus dari fraksi PKS tersebut menilai, kebiasaan ini selain merugikan masyarakat, juga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Parkir yang tidak dikelola oleh pemerintah berarti tidak menghasilkan kontribusi bagi kas daerah.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan edukasi dan penertiban. Menurutnya, perlu ada tindakan tegas terhadap juru parkir liar yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai area parkir.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk meninjau ulang sistem pengelolaan juru parkir. Mereka seharusnya dibina dan diawasi oleh Dishub. Tapi faktanya, kita masih melihat banyak dari mereka menggunakan trotoar yang seharusnya steril dari kendaraan,” terang Deni.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya pengawasan langsung di lapangan guna memastikan lokasi parkir benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan kesemrawutan lalu lintas.

“Distribusi titik parkir perlu dipetakan ulang agar lebih efisien. Ini menyangkut kenyamanan, ketertiban, dan juga pendapatan daerah,” tutupnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *