Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Sebanyak 67 unit rumah di Desa Teluk Dalam yang bertempat tinggal dibantaran Sungai Mahakam akan direlokasi pada 2026 mendatang.

Tujuan dari relokasi tersebut ialah, bagian dari upaya penataan permukiman khususnya di bantaran Sungai Mahakam, agar tak terlihat kumuh.

Kepala Desa Teluk Dalam Supian mengatakan, warga yang terdampak akan direlokasi dibelakang Rumah Sakit A.M Parikesit Tenggarong Seberang. Pembangunan rumah untuk relokasi warga tersebut saat ini tengah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

“Awalnya masyarakat tak mau direlokasi jika tak disiapkan penggantinya. Jika memang sudah ada tempatnya maka masyarakat siap berpindah,” kata Supian, Jum’at (11/4/2025).

Ia menyebutkan, lahan yang disiapkan untuk relokasi masyarakat tersebut ada sekitar 2 hektare. Sementara warga yang terdampak relokasi itu berada di RT 2 dan 3.

“Rumah yang dibangunkan type 36, semua masyarakat mendapatkan hak atau tempat tinggal yang sama,” sebutnya.

Dalam hal ini, rencana penataan kawasan permukiman sejak 2021. Namun terkendala pemerintah belum mendapatkan solusi bagi masyarakat yang terdampak.

“Sosialisasi juga telah dilakukan oleh Pemerintah daerah dan desa kepada masyarakat, terkait dengan relokasi rumah mereka,” ucapnya.

Dirinya berharap, masyarakat dapat memahami demi kenyamanan dan keamanan bersama. Jika sudah direlokasi masyarakat tak perlu khawatir terhadap hal hal yang tak diinginkan khususnya di bantaran Sungai Mahakam.

“Ada sekitar 30 Kepala Keluarga yang terdampak atas relokasi permukiman ini,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *