Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Langkah nyata kembali diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menghadapi persoalan tambang ilegal yang mencemari kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Bertempat di Gedung E DPRD Kaltim, rapat lintas komisi digelar pada Senin (5/5/2025), menghadirkan jajaran instansi terkait guna menyelaraskan langkah hukum dan perlindungan lingkungan.

Rapat ini melibatkan Dinas ESDM Kaltim, Kepolisian Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Direktorat Gakkum LHK Wilayah Kalimantan. Seluruh pihak diminta melaporkan progres penanganan serta koordinasi lanjutan guna mengatasi persoalan yang kian meresahkan.

Sarkowi V Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukan semata soal hukum, tetapi juga menyangkut pemulihan kawasan dan penguatan pengelolaan KHDTK secara komprehensif.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif—aktivitas tambang ilegal di KHDTK merupakan kejahatan yang berdampak pidana dan perdata. Kami mendesak Polda Kaltim agar dalam dua pekan ke depan sudah menetapkan tersangka, termasuk menggali keterangan dari saksi-saksi kunci yang telah diperiksa,” ujar Sarkowi.

Dorongan serupa juga ditujukan kepada Gakkum LHK, yang diminta untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini. Diketahui, hingga kini setidaknya 24 saksi telah dimintai keterangan.

Untuk memperkuat pengawasan, DPRD turut mendorong pemerintah provinsi agar mendukung penyediaan sarana pengamanan, termasuk kendaraan operasional yang diperlukan tim di lapangan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah pengulangan perusakan kawasan.

Rapat juga membahas persoalan tumpang tindih lahan antara wilayah KHDTK dan dua konsesi tambang aktif. Untuk itu, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, selaku pengelola KHDTK, disepakati akan mengirim surat resmi kepada Menteri ESDM guna meninjau ulang izin usaha pertambangan yang bersinggungan langsung dengan hutan pendidikan tersebut.

“Peran KHDTK tidak bisa dikompromikan—fungsi konservasi, pendidikan, dan pelatihan harus dijaga. Kami ingin seluruh elemen ikut mengawal proses hukum dan menjaga kelestarian kawasan ini,” tegas Sarkowi.

Sebagai tindak lanjut, pihak Fakultas Kehutanan juga akan mengajukan tambahan personel dan anggaran ke kementerian terkait. Sementara itu, DPRD mendorong Pemprov untuk segera membantu penyediaan fasilitas pendukung sebagai langkah awal penguatan pengamanan. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *