Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Isu konektivitas menuju destinasi wisata di Kota Tepian menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Dalam forum diskusi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda pada Rabu kemarin (7/5/2025), anggota dewan menegaskan pentingnya penyediaan transportasi umum yang terintegrasi guna mendukung kemajuan pariwisata kota.

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai pemerintah kota perlu berperan aktif dalam memfasilitasi mobilitas wisatawan. Menurutnya, akses yang mudah dan nyaman menuju objek wisata merupakan syarat utama dalam membangun sektor pariwisata yang kompetitif.

“Sudah saatnya kota ini memiliki sistem transportasi pariwisata yang layak. Pemerintah bisa menyediakan armada bus sendiri atau bermitra dengan pelaku usaha transportasi. Yang terpenting adalah memastikan wisatawan bisa menjangkau lokasi wisata tanpa hambatan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Dinas Perhubungan mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan skema pengadaan angkutan massal berbasis tenaga listrik sebagai solusi mobilitas yang ramah lingkungan.

Kepala Dishub, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa rancangan tersebut diselaraskan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Wisata di Samarinda.

Ia menambahkan, pengembangan moda transportasi publik merupakan amanat dari regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan sarana transportasi massal.

“Sebagai langkah konkret, kami mengusulkan pengadaan bus listrik yang akan melayani dua trayek utama dan dua jalur pengumpan. Estimasi anggaran untuk program ini sekitar Rp50 miliar,” terang Manalu.

Meski rencana tersebut telah dirancang, pembiayaan masih menjadi tantangan utama. Dishub berharap program ini dapat masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 agar bisa segera direalisasikan.

“Proyek ini bisa menjadi bagian penting dari capaian kinerja kepala daerah, karena menyangkut pelayanan publik yang berdampak luas,” lanjutnya.

Pihak DPRD melalui Pansus II menyatakan akan mengintegrasikan gagasan ini dalam penyusunan draf Raperda yang tengah dibahas. Selain mendukung kelancaran perjalanan wisatawan, kehadiran transportasi publik juga diyakini mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mewujudkan konsep wisata yang berkelanjutan. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *