Timesnusantara.com — Samarinda. Aksi penembakan yang terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Samarinda beberapa waktu lalu mengguncang ketenangan warga. Korban berinisial DIP (34) menjadi sasaran dalam insiden tersebut. Kejadian ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari lembaga legislatif di Kota Tepian.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, menyampaikan kekhawatirannya terkait mudahnya akses masyarakat sipil dalam memperoleh izin kepemilikan senjata api. Ia menilai peristiwa penembakan ini menjadi indikator serius bahwa regulasi yang ada saat ini perlu ditinjau ulang.
“Situasi ini cukup mengkhawatirkan. Kalau senjata api bisa dengan gampang dimiliki warga sipil, bukan tidak mungkin kota kita bisa berubah menjadi wilayah yang tidak aman. Masyarakat bisa merasa terancam hanya karena persoalan kecil,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Menurut legislator asal PKS ini, perlu ada penguatan sistem pengawasan dan persyaratan yang lebih ketat untuk bisa mengantongi izin kepemilikan senjata.
Ia menekankan bahwa senjata api seharusnya hanya diperuntukkan bagi pihak-pihak dengan pekerjaan berisiko tinggi dan memerlukan perlindungan ekstra, seperti aparat keamanan atau pelaku usaha tertentu dengan tingkat ancaman tinggi.
“Kita harus bertanya ulang, apa urgensinya masyarakat biasa memegang senjata api? Kalau alasannya untuk jaga-jaga, itu justru berbahaya. Bisa menimbulkan kekerasan tanpa alasan kuat,” tambah Shamri.
Ia pun mendorong penerapan tes kejiwaan secara menyeluruh bagi pemohon izin senjata, serupa dengan prosedur ketat yang berlaku di lingkungan TNI dan Polri. Bahkan, kata dia, tidak semua anggota militer maupun kepolisian diizinkan membawa senjata jika tidak lolos syarat tertentu.
“Kalau aparat saja tidak bisa asal pakai senjata, kenapa masyarakat sipil bisa? Sudah saatnya evaluasi mendalam dilakukan. Bila perlu, cabut saja semua izin senjata bagi sipil,” tegasnya.
Shamri mengingatkan bahwa keberadaan senjata api di tangan masyarakat sipil lebih berpotensi menimbulkan ancaman ketimbang manfaat. Ia menilai, daripada menambah rasa aman, hal ini justru bisa membuka celah kekerasan yang meresahkan.
Sementara itu, terkait asal-usul senjata yang digunakan pelaku dalam penembakan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan balistik dan identifikasi asal senjata.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal senjata api yang digunakan. Ini tentu memerlukan uji laboratorium dan proses teknis lainnya,” jelas Kapolda saat memberikan keterangan di Polsek Samarinda Seberang pada Senin (5/5/2025).
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Perlu langkah tegas untuk mencegah agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Penguatan pengawasan dan pengetatan perizinan senjata api dianggap sebagai solusi paling realistis saat ini. (R)
