Timesnusantara.com – Kukar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar melakukan jemput bola (Jebol) ke rumah warga, dalam memaksimalkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto menjelaskan, upaya ini merupakan terobosan pemerintah daerah untuk memaksimalkan kepemelikan akta kelahiran dan KIA. Sehingga tercatat dan diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Langkah ini dinilai sangat efektif, karena masyarakat tak perlu repot dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya penerbitan akta kelahiran dan KIA,” kata M Iryanto.
Ia menyebutkan, dalam mengurus penerbitan akta kelahiran, warga hanya diminta menunjukan sejumlah persyratan yang telah ditentukan seperti buku nikah, kartu keluarga dan lainnya. Persyaratan dokumen tersebut tak perlu difotocopy, cukup dengan difoto oleh petugas Disdukcapil. Sehingga tidak memerlukan waktu dan biaya.
Pihaknya menegaskan, kepengurusan adminduk dengan sistem jebol ini tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas datang ke rumah. Jika ada yang meminta biaya bisa segera dilaporkan.
“Kami pastikan pelayanan ini dilakukan secara gratis. Masyarakat tak perlu khawatir,” sebutnya.
Pelayanan jebol ini berkolaborasi dengan seluruh perangkat RT, untuk memastikan data masyarakat yang akan dilayani. Sebelumnya pelayanan adminduk ini hanya bersifat mengundang atau mengumpulkan masyarakat di satu tempat seperti di Kelurahan atau desa dan Kecamatan.
“Namun pelayanan tersebut dinilai kurang efektif, karena masih ada masyarakat yang tidak bisa hadir dalam mengurus administrasi dan kependudukan (adminduk),” ujarnya.
Disdukcapil menargetkan di 2025 ini bisa menjangkau seluruh Kecamatan di Kukar, dengan jumlah banyak. Dirinya berharap, kesadaran masyarakat terhadap adminduk ini terus meningkat. Karena adminduk ini dinilai sangat penting. (Adv)
