Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Masalah permukiman kumuh masih menghantui wajah kota Samarinda, bahkan ironisnya, justru banyak ditemukan di kawasan pusat kota. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan mendorong pemerintah kota agar segera melakukan percepatan revitalisasi kawasan tersebut.

Menurut Maswedi, lingkungan permukiman yang tidak layak huni bukan hanya menurunkan kualitas hidup warga, tetapi juga meningkatkan potensi risiko kebakaran dan penyebaran penyakit. Ia menilai, kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pembangunan fisik kota yang tengah digencarkan.

“Kita lihat revitalisasi Pasar Pagi berjalan dengan baik dan menjadi contoh pengembangan kota yang positif. Tapi sayangnya, kawasan kumuh masih menyelimuti beberapa wilayah strategis. Kalau ini tidak ditangani serius, tentu manfaat pembangunan jadi timpang,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Wilayah seperti Samarinda Ilir dan Samarinda Kota, lanjutnya, menjadi perhatian utama karena tingkat kepadatan dan kondisi hunian yang tidak tertata dengan baik. Permukiman di bantaran sungai pun menjadi sorotan karena tidak hanya menciptakan kesan semrawut, tetapi juga memperburuk fungsi ekosistem kota.

Ia menyarankan agar Pemerintah Kota, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyusun strategi komprehensif. Maswedi bahkan mengusulkan relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan, seperti tepi sungai, sebagai bagian dari upaya jangka panjang.

“Relokasi bisa menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi sungai, bukan hanya sebagai aliran air, tapi sebagai ruang terbuka hijau yang sehat bagi kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan anggaran pada 2026 mendatang untuk program revitalisasi kawasan kumuh. Hal ini disebutnya penting agar tidak terjadi ketimpangan antara kawasan yang telah ditata dengan baik dan kawasan yang masih tertinggal.

“Kalau dibiarkan, akan muncul kesenjangan dalam kualitas hidup masyarakat. Karena itu, perlu komitmen bersama, termasuk sinergi antara Disperkim dan PUPR, agar perbaikan kawasan kumuh masuk dalam prioritas pembangunan ke depan,” tandasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *