Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Langkah penertiban pedagang Pasar Subuh oleh aparat keamanan menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda. Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Vananzda, menyatakan kekecewaannya atas absennya pihak Pemerintah Kota dalam proses eksekusi lapangan yang berlangsung pada Jumat lalu (9/5/2025).

Vananzda, yang hadir langsung saat penertiban dilakukan, menilai bahwa ketiadaan perwakilan dari instansi teknis yang bertanggung jawab berpotensi memperburuk situasi.

Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan komunikasi terbuka sebelum melakukan tindakan fisik terhadap aktivitas ekonomi warga.

“Kalau bicara penggusuran, ini bukan sekadar penertiban. Harus ada komunikasi lebih dulu. Pemerintah seharusnya turun langsung untuk memberikan penjelasan, bukan hanya menyerahkan semua ke aparat penegak ketertiban,” katanya saat diwawancarai di lokasi.

Ia juga menyayangkan tidak adanya keterlibatan legislatif dalam proses tersebut. Menurutnya, DPRD seharusnya dilibatkan sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.

Selain itu, Vananzda mempertanyakan dasar legal dari pelaksanaan penggusuran. Ia menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga, terutama karena pihak-pihak yang mestinya hadir sebagai penanggung jawab, tidak tampak saat proses berlangsung.

“Aparat hanya melaksanakan tugas menertibkan. Tapi siapa yang menjelaskan kebijakan ini ke masyarakat? Pemerintah yang harusnya ada di situ,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, DPRD Samarinda berinisiatif untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan ini secara komprehensif. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/5/2025), dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kami ingin ini diselesaikan secara manusiawi dan bermartabat. Tak ada pihak yang dirugikan. Jika dibicarakan baik-baik, kita bisa temukan solusi tanpa harus ada aksi sepihak yang memicu konflik,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *