Timesnusantara.com — Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangkaian Masa Persidangan II Tahun 2025. Agenda utama kali ini adalah mendengarkan laporan hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda atas pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
Ketua Komisi III sekaligus Ketua Pansus LKPJ, Deni Hakim Anwar, memaparkan sejumlah evaluasi penting terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyatakan bahwa sekitar 80 persen OPD akan diminta memberikan penjelasan lanjutan menyangkut penggunaan anggaran, terutama bagi OPD dengan pagu anggaran besar yang memerlukan pengawasan ekstra.
“Fokus kami adalah memastikan setiap kegiatan yang dijalankan OPD benar-benar sesuai dengan rencana awal dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran tidak boleh lepas dari prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Deni dalam rapat yang digelar pada Rabu kemarin (14/5/2025).
Ia juga menyinggung pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan dan retribusi daerah. Selama ini, menurutnya, struktur APBD Kota Samarinda masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Kami berharap di tahun ini, pemerintah kota mampu meningkatkan kontribusi PAD agar bisa lebih mandiri secara fiskal,” tambahnya.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah proyek-proyek jangka panjang atau multiyears. Deni menekankan perlunya pelaksanaan proyek tersebut dilakukan secara disiplin, baik dari sisi waktu pengerjaan maupun pengelolaan keuangan.
“Proyek multiyears menyerap dana cukup besar, dan itu harus sejalan dengan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tepat waktu dan tepat guna adalah kunci,” tegasnya.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi landasan penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Samarinda ke depannya. (R)
