Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda pada Senin lalu (12/5/2025) kembali menyebabkan genangan parah di sejumlah titik. Namun, bagi anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah atau yang akrab disapa Ian, persoalan banjir tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam.

Menurut Ian, bencana ini merupakan konsekuensi langsung dari kesalahan dalam penataan lingkungan. Ia menekankan bahwa persoalan banjir justru lebih banyak dipicu oleh campur tangan manusia dalam mengubah fungsi ruang secara keliru.

“Air itu bergerak dari tempat tinggi ke rendah, itu prinsip alami yang tak bisa ditawar. Kalau kemudian banjir terjadi, itu karena kita manusia mengacaukan keseimbangan tersebut,” jelasnya, Kamis (15/5/2025).

Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan yang semestinya menjadi daerah resapan air, namun malah dibangun menjadi kawasan pemukiman.

Bagi Ian, pembangunan memang penting untuk kebutuhan warga, tetapi tidak boleh mengorbankan area strategis yang berperan vital dalam menjaga ekosistem kota.

“Lahan-lahan penting justru dikorbankan. Padahal, kita masih punya ruang terbuka. Ini kesalahan perencanaan dan harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Tak hanya soal tata ruang, Ian juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pertambangan di wilayah Samarinda. Ia menilai, lemahnya pengawasan dan proses pemberian izin yang longgar turut memperburuk situasi banjir di kota ini.

“Tambang legal pun wajib dikontrol, apalagi yang ilegal. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus jadi syarat mutlak dalam setiap perizinan,” ujarnya.

Meski mengakui peran sektor tambang dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ian menegaskan bahwa reklamasi wajib dilakukan usai kegiatan pertambangan berakhir.

Ia bahkan menyebut kelalaian reklamasi sebagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap lingkungan.

Menanggapi banjir berulang yang terjadi, Ian menyarankan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berskala besar, seperti kanal penghubung dari wilayah permukiman ke Sungai Mahakam maupun Sungai Karang Mumus.

Ia menilai, sistem drainase terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak dalam pembenahan tata ruang Samarinda.

“Yang kita perlukan adalah perencanaan ruang yang menyeluruh dan sistem drainase yang benar-benar menyatu dengan pola pembangunan kota,” paparnya.

Lebih lanjut, Ian juga meminta agar instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kapasitas analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan pemetaan risiko bencana secara komprehensif.

“Regulasinya sudah ada, yang diperlukan sekarang adalah ketegasan dalam pelaksanaan,” tutupnya. (R)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *