Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, kembali menyoroti pentingnya keberpihakan nyata terhadap isu perempuan dan anak, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, kawasan-kawasan terpencil di Kaltim membutuhkan perhatian yang tidak bisa disamakan dengan daerah maju.
Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, menyebut bahwa karakteristik geografis dan sosial budaya di wilayah 3T membuat pendekatan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dirancang secara khusus, bukan bersifat generik atau sekadar menyalin kebijakan dari wilayah perkotaan.
“Realita di lapangan jauh dari ideal. Minimnya infrastruktur, terbatasnya pelayanan publik, serta kuatnya nilai-nilai adat lokal menjadi tantangan tersendiri dalam isu ini,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Seiring hal itu, Menteri Arifatul Choiri Fauzi telah mengonfirmasi bahwa anggaran khusus dari pemerintah pusat telah dialokasikan demi mendukung penguatan program perlindungan perempuan dan anak di kawasan 3T.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat agar anggaran tersebut betul-betul digunakan secara efektif dan menyentuh target yang tepat.
Menanggapi kabar baik tersebut, Hamas menyampaikan apresiasinya dan menyatakan bahwa pihak legislatif di Kaltim siap turun tangan dalam proses pengawalan di tingkat lapangan. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya tujuh kabupaten di Kaltim termasuk dalam daftar penerima manfaat dari program tersebut.
Meski tidak merinci nama-nama wilayah yang dimaksud, Hamas menyatakan daerah-daerah itu umumnya sulit diakses dan telah lama menantikan intervensi serius dari pemerintah.
“Yang penting sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan optimal. Jangan hanya berhenti sebagai dokumen program,” katanya menegaskan.
Tak hanya itu, Hamas juga mengusulkan agar sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) ditingkatkan. Ia menyebut bahwa keberadaan ormas yang telah lama bekerja langsung dengan masyarakat desa merupakan potensi besar dalam memperluas jangkauan dan efektivitas program.
“Ormas punya jaringan sosial yang kuat di lapangan. Mereka bisa jadi mitra strategis pemerintah untuk memperluas akses edukasi dan advokasi tentang hak perempuan dan anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tak boleh dipandang sebatas aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, hingga akses terhadap penguatan ekonomi keluarga.
Hamas berharap, dengan dukungan anggaran yang sudah tersedia dan adanya kolaborasi multipihak, kesejahteraan perempuan dan anak di kawasan 3T bisa mengalami peningkatan signifikan dalam waktu dekat.
“Generasi penerus kita tidak boleh luput hanya karena tinggal jauh dari pusat kota. Kita sudah punya program dan dana, sekarang tinggal memastikan semuanya menyentuh kehidupan mereka yang benar-benar membutuhkannya,” tutup Hamas. (Adv/DPRDKaltim)
