Timesnusantara.com — Samarinda. Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempercepat langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras dari luar daerah. Dalam rangka mendukung target swasembada pangan nasional yang dicanangkan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi berbasis pemetaan lahan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) lokal.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan bahwa produksi beras Kaltim masih belum mampu menutupi kebutuhan masyarakat karena sejumlah tantangan krusial. Selain minimnya lahan produktif, kondisi cuaca yang tak menentu serta persoalan tata kelola irigasi turut menjadi hambatan utama.
“Produksi kita masih terbatas karena luasan panen belum optimal. Belum lagi kita menghadapi tantangan iklim dan distribusi air yang belum merata,” ungkap Yana dalam pertemuan koordinasi percepatan swasembada beras yang digelar Kamis (15/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov akan mengirim tim teknis ke berbagai wilayah untuk melakukan inventarisasi lahan-lahan yang sudah lama tidak digarap. Selama tujuh hari ke depan, tim ini akan menelusuri potensi lahan tidur yang bisa difungsikan kembali sebagai sawah.
“Setelah pemetaan selesai, kami akan identifikasi penyebab lahan itu tak digunakan. Dalam 10 hari, kami harap sudah bisa mengeluarkan kebijakan teknis berdasarkan data di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, munculnya wacana mendatangkan tenaga kerja pertanian dari luar daerah, seperti Jawa Barat, juga mendapat respons. Yana menilai bahwa petani lokal masih sangat mampu menggarap lahan dengan lebih efektif karena mereka sudah terbiasa dengan karakteristik lingkungan di Kaltim.
“Kita perlu dorong petani lokal, mereka paham betul dengan ritme dan tantangan alam di sini. Hanya saja perlu pendampingan dan pelatihan berkelanjutan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kerja sama antar daerah tetap terbuka, termasuk untuk program pelatihan atau studi banding, namun untuk pengerjaan langsung di lapangan, SDM lokal akan tetap jadi garda terdepan.
Dalam proses cetak sawah baru, Yana juga menekankan pentingnya kejelasan status lahan. Ia tidak ingin proyek-proyek pertanian gagal karena persoalan hukum atau tumpang tindih kepemilikan.
“Kita pastikan lahannya legal, tidak bermasalah, dan tidak masuk kawasan konservasi. Dengan begitu, proses pembangunan pertanian akan lebih terarah dan bisa berkelanjutan,” tandasnya.
Kaltim menargetkan produksi gabah sebanyak 400.000 ton per tahun sebagai bagian dari roadmap swasembada beras. Harapannya, sinergi antara kebijakan, ketersediaan lahan, dan peran aktif petani dapat membawa Kaltim menuju kemandirian pangan yang nyata. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
