Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Upaya normalisasi sungai di Kota Samarinda yang telah bergulir sejak enam tahun lalu belum mampu mencapai hasil maksimal. Salah satu hambatan utama dalam proyek ini adalah keberadaan permukiman padat penduduk di sepanjang bantaran sungai yang belum tertangani secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa kendala sosial menjadi faktor utama yang memperlambat progres fisik di beberapa segmen sungai strategis.

“Sejak 2019 kita sudah mulai normalisasi, namun masih banyak bagian yang belum bisa disentuh karena adanya pemukiman warga yang berdiri rapat di tepi sungai,” ujar Fitra, Jum’at (15/5/2025).

Beberapa kawasan yang menjadi prioritas penanganan mencakup Sungai Karang Mumus, Karangasem Besar, hingga Karangasem Kecil. Fitra menyoroti kondisi di Karangasem Kecil sebagai titik krusial, di mana badan sungai mengalami penyempitan signifikan akibat bangunan rumah yang terlalu rapat.

“Kalau kita lihat langsung, bahkan dari atas jembatan sudah jelas kelihatan, rumah warga berhimpitan, dapur menghadap sungai, dan ini menghambat jalur air secara alami. Maka tak heran banjir jadi sulit surut,” ungkapnya.

Ia meyakini, apabila bantaran sungai bisa dibersihkan dan kembali difungsikan sesuai kapasitas aslinya, kawasan-kawasan yang sering terdampak banjir seperti Juanda dan Air Putih bisa lebih cepat kering saat terjadi hujan lebat.

Namun demikian, Fitra menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dan relokasi warga bukanlah tanggung jawab yang bisa diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah provinsi.

Menurutnya, peran aktif Pemerintah Kota Samarinda sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan sosial terlebih dahulu sebelum tahapan fisik dilanjutkan.

“Kami menunggu langkah dari Pemkot dalam menyelesaikan isu relokasi warga. Kalau masyarakat sudah dipindahkan dengan baik, baru kami bisa melanjutkan pengerjaan normalisasi,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, setelah normalisasi dilaksanakan oleh provinsi, akan dilanjutkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) yang bertugas membangun infrastruktur pengendali banjir seperti sistem drainase utama.

Karena itu, Fitra menekankan pentingnya kerja sama lintas pemerintahan agar seluruh tahapan penanganan banjir dapat berjalan secara berkesinambungan.

“Ini harus sinergis. Setelah sosialnya selesai, provinsi masuk normalisasi. Kemudian BWS lanjutkan dengan pembangunan sistem pengendali air. Semua proses ini tidak bisa berdiri sendiri,” tutup Fitra. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *