Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kejadian longsor yang terjadi di area inlet Terowongan Samarinda kembali mengundang perhatian serius dari publik. Menanggapi hal ini, DPRD Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Komisi III pada Kamis (15/5/2025), menghadirkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memberikan penjelasan terkait penyebab dan penanganan insiden tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa fokus utama dalam rapat ini adalah mengurai faktor-faktor yang memicu longsor serta upaya pencegahan agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami dari awal sudah mencurigai kemiringan di sekitar inlet ini berpotensi menimbulkan masalah. Ternyata prediksi kami memang terbukti,” ujar Deni.

Menurut keterangan dari kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), potensi pergeseran tanah sudah terdeteksi sejak awal tahun 2025. Awalnya, mereka memperkirakan longsor akan terjadi dalam jangka waktu empat bulan, namun kondisi alam mempercepat proses tersebut.

Deni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek sebesar ini.

“Kami meminta agar tidak ada kejadian yang sama di kemudian hari. Penanganan harus fokus dan tuntas di titik yang bermasalah, tanpa merembet ke area lain,” tegasnya.

Selain itu, Deni menyoroti pentingnya transparansi dan ketepatan data teknis yang disampaikan pihak terkait. Ia mengapresiasi penjelasan dari Dinas PUPR dan kontraktor yang menyatakan bahwa telah dilakukan empat tahap penguatan struktur di dalam terowongan. Namun, ia menuntut agar hasil penguatan tersebut benar-benar diuji dan memenuhi standar keamanan yang ketat.

“Kami belum masuk ke terowongan, tapi longsor sudah terjadi di bagian luar. Ini menimbulkan kekhawatiran publik. Karena itu, kami meminta semua pihak memastikan bahwa struktur terowongan benar-benar aman dan lolos uji kelayakan secara menyeluruh,” tambah Deni.

Deni berharap agar insiden longsor ini menjadi momentum bagi evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek-proyek strategis di Samarinda, guna meningkatkan kualitas dan keselamatan di masa depan. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *