Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Sungai Mahakam yang menjadi urat nadi transportasi air di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan, kali ini terkait pembagian kewenangan pengelolaannya. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai sistem yang ada saat ini tidak memberikan keadilan bagi daerah, terutama dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Subandi, seluruh pengaturan dan pengawasan lalu lintas kapal di sepanjang Sungai Mahakam saat ini masih sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat. Sementara di sisi lain, dampak kerusakan infrastruktur dan sosial dari aktivitas tersebut justru harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Sudah saatnya kita perjuangkan agar daerah turut mendapatkan bagian dari aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam. Kalau tidak seluruhnya diserahkan, ya minimal ada keuntungan yang masuk ke kas daerah,” ungkap Subandi, Senin (19/5/2025).

Ia menyoroti ketidakseimbangan dalam sistem yang berlaku. Setiap hari, ratusan kapal pengangkut hasil tambang, terutama batu bara, melintasi sungai tersebut. Kegiatan ini memberikan keuntungan besar bagi sektor industri, namun tidak berkontribusi langsung terhadap pemasukan daerah.

“Secara logis, ini tidak adil. Daerah yang terkena dampak, tapi tidak mendapat pemasukan apapun dari aktivitas itu. Kerusakan jembatan dan gangguan lingkungan itu semua ditanggung kita,” tegasnya.

Subandi juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi jembatan-jembatan penghubung yang kerap mengalami kerusakan akibat hantaman tongkang bermuatan besar. Meski demikian, biaya perbaikannya tetap dibebankan kepada Pemprov Kaltim melalui APBD.

Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk ketimpangan kebijakan. Menurutnya, sudah saatnya ada upaya bersama untuk meninjau ulang aturan pengelolaan transportasi sungai yang ada, dengan mempertimbangkan hak dan tanggung jawab pemerintah daerah secara lebih proporsional.

“Regulasi harus direvisi. Harus ada sistem retribusi atau kompensasi yang memberi dampak positif bagi PAD Kaltim. Kita tidak bisa terus membiarkan situasi ini berlarut-larut,” kata legislator dari dapil Samarinda ini.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menempatkan semangat otonomi daerah sebagai landasan dalam penyusunan regulasi ke depan. Daerah, lanjutnya, tidak boleh sekadar menjadi saksi kerusakan dan penerima beban, tanpa menikmati hasil dari pemanfaatan sumber daya yang ada di wilayahnya.

“Kalau pusat masih pegang kendali penuh, paling tidak beri ruang bagi daerah untuk ikut menikmati hasilnya. Ini penting, bukan hanya untuk keadilan fiskal, tapi juga untuk pembangunan berkelanjutan di daerah,” tutup Subandi. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *