Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mulai menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa di tahun ajaran 2025.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menjadi skema resmi yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan selama ini. Kebijakan ini tidak hanya mengganti istilah, tetapi juga membawa sejumlah penyesuaian teknis yang sedang difinalisasi.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa SPMB akan dilaksanakan mengikuti tahapan kelulusan di masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), proses dimulai setelah kelulusan siswa TK. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendaftaran baru akan dibuka usai pengumuman kelulusan SD.

“Beberapa mekanisme memang tetap serupa, tapi kami akan menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pusat,” kata Joko.

Sejumlah jadwal penting telah disiapkan, khususnya untuk jenjang SMP. Sosialisasi SPMB dijadwalkan berlangsung selama Mei hingga Juni. Jalur afirmasi, perpindahan domisili, dan prestasi akan dibuka pada 10–13 Juni, sedangkan jalur domisili akan dimulai pada 21 Juni. Penyesuaian ini dilakukan agar proses seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Mengantisipasi kemungkinan kendala di lapangan, Disdikbud berencana menyiapkan pos bantuan atau help desk di masing-masing bidang teknis. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi atau pendampingan selama proses pendaftaran berlangsung.

“Bidang teknis punya peran krusial, karena mereka yang menangani langsung alur seleksi,” jelas Joko.

Ia menambahkan, jika ditemukan hambatan saat pelaksanaan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan menelusuri penyebabnya agar solusi bisa segera diterapkan.

SPMB tahun ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan, terutama dari sisi akses dan pemerataan. Disdikbud Kukar berharap implementasi sistem ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjamin keadilan bagi semua calon peserta didik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua anak di Kukar mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” tutup Joko.

(Adv. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *