Timesnusantara.com — Samarinda. Sapto Setyo Pramono, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyuarakan keprihatinannya atas lemahnya kesiapan mitigasi bencana di Kota Samarinda. Ia menilai, kebijakan zonasi rawan bencana yang selama ini disusun belum cukup efektif dalam menekan risiko bencana secara nyata di masyarakat.
Menurut politisi dari Partai Golkar tersebut, pendekatan mitigasi tidak bisa hanya berhenti pada penandaan wilayah rawan di atas peta, melainkan harus diikuti oleh tindakan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan lapangan.
“Menentukan zonasi saja tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan langkah preventif yang nyata. Kita butuh sistem yang siap bukan sekadar dokumen,” ujar Sapto, Rabu (21/5/2025).
Sapto menyoroti kondisi sejumlah wilayah di Samarinda yang masih minim fasilitas penanganan kebakaran, sementara potensi bencana seperti banjir dan kebakaran permukiman terus mengintai.
Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan ketersediaan alat pendukung dalam menghadapi situasi darurat.
“Banyak area yang belum memiliki sarana penanggulangan kebakaran yang memadai. Bahkan, pelatihan dasar bagi warga juga masih sangat minim,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah melakukan pemetaan risiko bencana dengan pendekatan berbasis data terbaru dan kondisi faktual di lapangan. Sapto juga menekankan perlunya sistem deteksi dini yang cepat, akurat, dan dapat dijangkau oleh masyarakat di kawasan rentan.
“Selama ini respons terhadap bencana bersifat spontan. Padahal yang diperlukan adalah kesiapsiagaan sejak dini yang menyeluruh,” ungkapnya.
Ia menilai, penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kerja sama lintas instansi serta keterlibatan aktif dari masyarakat sebagai garda depan dalam kesiapsiagaan.
“Ini menyangkut keselamatan manusia. Perlu ada integrasi kebijakan yang tidak hanya berhenti pada wacana,” tegas Sapto.
Sebagai bentuk kepeduliannya, ia mengimbau pemerintah daerah agar merancang kebijakan mitigasi yang menyeluruh, mulai dari perencanaan infrastruktur penanggulangan, penguatan literasi kebencanaan, hingga pembentukan komunitas tanggap darurat.
“Kita tidak bisa menunggu bencana terjadi baru bertindak. Semua pihak harus ambil peran sejak awal demi menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya. (Adv/drpdkaltim)
