Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperluas jangkauan program pendidikan gratis ke sektor sekolah swasta. Melalui kebijakan terbaru, sekolah swasta jenjang SMA, SMK, dan MA tidak lagi diperbolehkan menarik biaya SPP, praktikum, maupun kegiatan ekstrakurikuler dari para peserta didik.
Program ini merupakan bagian dari realisasi kebijakan GratisPol, yang kini tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga merambah lembaga pendidikan swasta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada proses sosialisasi dan penyusunan teknis pelaksanaan bantuan.
“Untuk tahap awal, prioritas masih diberikan kepada sekolah negeri. Setelah itu, dukungan keuangan akan mulai diarahkan kepada sekolah swasta yang sudah memenuhi syarat,” ungkap Rahmat, Rabu (21/5/2025)
Ia menambahkan bahwa mekanisme penyaluran bantuan ke sekolah swasta nantinya akan mengikuti sistem yang telah diterapkan pada sekolah negeri, yakni dana dikirim langsung ke rekening institusi pendidikan. Dengan skema tersebut, pungutan dari siswa akan dihapus, kecuali sumbangan yang berkaitan dengan kebijakan internal yayasan seperti pembangunan fisik sekolah.
“Intinya, kami ingin meringankan beban orang tua murid di sekolah swasta, terutama mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah,” jelas Rahmat.
Tidak hanya soal pembiayaan SPP, Disdikbud juga tengah merancang kebijakan pengadaan buku pelajaran untuk sekolah swasta agar dapat menyamai standar sekolah negeri. Buku-buku tersebut akan didistribusikan secara gratis melalui perpustakaan sekolah, sehingga siswa tak lagi perlu membeli buku pelajaran secara pribadi.
“Pengadaan buku dilakukan tanpa membebankan biaya tambahan kepada siswa,” ujarnya.
Sementara itu, untuk perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas, pemerintah provinsi hanya akan menanggung item standar nasional. Seragam khusus seperti almamater tetap menjadi tanggung jawab pihak yayasan dan wali murid.
Rahmat menegaskan bahwa seluruh implementasi program GratisPol dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan teknis di lapangan. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
