Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan simbol resmi daerah dalam sebuah kegiatan yang diketahui bekerja sama dengan platform pinjaman online (pinjol). Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Logo pemerintah tidak bisa dipasang sembarangan tanpa izin. Apalagi kegiatan itu berkaitan dengan sektor sensitif seperti pinjaman online. Kami akan telusuri dan melakukan klarifikasi kepada Disperindagkop,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Diketahui, logo milik Pemprov Kaltim muncul dalam materi promosi acara tersebut, meskipun tidak ada proses perizinan ataupun konfirmasi kepada instansi terkait. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pemanfaatan simbol pemerintahan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kegiatan yang belum tentu mendapat restu resmi.
Sri Wahyuni menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sokongan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap penyelenggaraan acara yang membawa nama pemerintah semestinya melalui proses koordinasi yang jelas dan transparan.
“Harusnya ada komunikasi dengan instansi yang bersangkutan lebih dulu. Jangan asal mengklaim ada dukungan dari pemerintah,” katanya lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Pemprov Kaltim juga tengah merancang pendekatan kerja yang lebih terarah. Fokus ke depan adalah memperkuat koordinasi sektoral, sehingga penanganan persoalan bisa lebih efektif dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang.
“Kita akan ubah pola rapat menjadi lebih tematik. Masalah bisa muncul dari mana saja, jadi pendekatan sektoral akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Pemprov turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kegiatan yang mengatasnamakan pemerintah, terlebih jika menyertakan lambang resmi tanpa penjelasan. Apabila menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.(Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
