Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 di wilayahnya akan mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah tanpa dipungut biaya.

Kebijakan ini mencakup siswa dari jenjang SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta, dengan total penerima mencapai 65.004 orang dari 447 sekolah yang tersebar di seluruh Kaltim.

Penegasan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan. Ia menyebut bahwa pemberian bantuan perlengkapan sekolah ini mencakup seragam nasional, tas, dan sepatu bagi siswa baru yang telah dinyatakan lolos seleksi penerimaan.

“Anak-anak yang diterima di sekolah tahun ajaran baru akan memperoleh seragam nasional, termasuk seragam putih abu-abu dan seragam pramuka, lengkap dengan sepatu dan tasnya. Insyaallah akan disalurkan sesuai ketentuan,” ucap Rahmat, Minggu (1/6/2025).

Distribusi bantuan tersebut akan dilakukan melalui sekolah masing-masing, dengan syarat utama bahwa siswa telah resmi diterima dan terdaftar.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan bahwa pengalokasian anggaran untuk sektor pendidikan di tahun 2025 mencapai Rp700 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), penyediaan seragam, serta pemberian insentif kepada tenaga pendidik.

“Rincian anggaran khusus untuk seragam masih dalam tahap penyusunan. Sedangkan untuk BOSP, tujuannya membantu pemenuhan kebutuhan peserta didik dan sekolah, serta mendukung pengembangan kualitas guru,” terangnya.

Melalui BOSP ini, pemerintah menanggung pembiayaan sejumlah aktivitas sekolah yang sebelumnya dibebankan kepada orang tua murid. Salah satu contohnya adalah kegiatan ekstrakurikuler yang kini tidak lagi dipungut biaya.

“Selain itu, kami juga memfasilitasi pelatihan guna peningkatan kompetensi guru sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia,” tambah Rahmat.

Bersamaan dengan hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim juga telah menerbitkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun 2025/2026, sebagaimana tercantum dalam surat nomor 400.3.8/11857/Disdikbud.IV/2025.

Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka pada 16 hingga 19 Juni 2025, sedangkan tahap kedua berlangsung pada 23 hingga 26 Juni 2025. Jalur yang tersedia meliputi domisili prioritas, afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, serta anak kandung guru dan tenaga kependidikan.

Pengumuman hasil seleksi tahap I dijadwalkan pada 20 Juni 2025 dan tahap II pada 30 Juni 2025. Sementara itu, proses daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus akan berlangsung dari 1 hingga 3 Juli 2025, dengan hari pertama masuk sekolah dimulai pada 14 Juli 2025. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *