Timesnusantara.com — Samarinda. Tragedi longsor yang menimpa Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, menuai sorotan serius dari DPRD Kalimantan Timur. Dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi Komisi III, PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) diminta memberikan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat aktivitas tambang di sekitar kawasan. Total terdapat sekitar 29 rumah warga yang terdampak bencana tersebut.
“Permintaan masyarakat jelas. Mereka ingin kejelasan atas musibah yang terjadi. Kami pun mendorong agar PT BSSR turut bertanggung jawab atas kerugian warga,” tegas Reza usai RDP, Senin (2/6/2025).
Namun, hasil pemantauan sementara yang disampaikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebut bahwa bencana ini kemungkinan besar disebabkan oleh faktor alam, bukan kegiatan eksploitasi tambang.
Meski demikian, DPRD tetap mengakomodasi pandangan masyarakat yang menduga ada keterlibatan pihak perusahaan.
“Komisi III telah membentuk tim khusus untuk meninjau lokasi bersama ESDM dan instansi teknis lainnya. Kami ingin memastikan fakta di lapangan agar tidak ada spekulasi liar,” jelasnya.
Sementara itu, PT BSSR melalui perwakilannya, Dani Romdhoni, membantah bahwa perusahaannya lalai atau beroperasi di luar aturan.
Ia menyebut semua kegiatan dilakukan berdasarkan studi kelayakan dan dokumen AMDAL yang telah disahkan.
“Kami patuh pada regulasi dan menerapkan standar operasional yang berlaku. Jarak kegiatan kami pun telah sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ucap Dani.
Masyarakat di sekitar Dusun Tani Jaya berharap pemerintah dan DPRD bisa menjadi mediator yang adil dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka juga menantikan adanya langkah nyata dari perusahaan, bukan sekadar klarifikasi. (Adv/dprdkaltim)
