Timesnusantara.com, Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, mengungkapkan bahwa persoalan banjir yang terus meluas di berbagai wilayah Kaltim bukan sekadar akibat meningkatnya intensitas hujan, melainkan buah dari pengelolaan tata ruang yang lemah dan sembrono.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini, tren banjir yang merambah kawasan-kawasan yang sebelumnya tidak terdampak menjadi indikasi bahwa ada kesalahan serius dalam praktik alih fungsi lahan.
Ia menegaskan, banyaknya kawasan hijau dan perbukitan yang dikonversi menjadi pemukiman tanpa memperhitungkan dampak ekologis menyebabkan hilangnya daerah serapan air yang vital.
“Dulu, perumahan WIKA itu termasuk wilayah aman. Tapi sekarang jadi langganan banjir. Ini terjadi karena perbukitan yang dulunya jadi zona resapan, diubah jadi kawasan permukiman,” jelas Damayanti, Sabtu (7/6/2025).
Ia menilai bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan akan mempercepat degradasi kawasan ekologis. Menurutnya, pembangunan tetap penting, namun tidak bisa dilakukan dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kita tidak dalam posisi menolak pembangunan. Tapi harus diiringi dengan perencanaan yang cermat dan berpihak pada kelestarian lingkungan,” ucapnya tegas.
Damayanti juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemberian izin proyek pembangunan. Ia meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali seluruh kebijakan perizinan, terutama di kawasan rawan banjir dan yang memiliki fungsi ekologis penting.
“Sering kali Amdal hanya formalitas. Tanpa penerapan yang ketat, dampak lingkungan tak terelakkan. Jika ini terus dibiarkan, maka banjir akan menjadi masalah permanen setiap tahun,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kondisi ini tak hanya berdampak pada keselamatan dan kenyamanan warga, tapi juga menciptakan beban anggaran yang besar bagi pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan banjir yang terus berulang.
Lebih lanjut, Damayanti menyerukan perlunya kerja sama lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pengawasan lingkungan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tata ruang di Kalimantan Timur.
“Kalau sistem tata ruang dibiarkan longgar dan izin-izin mudah keluar tanpa pertimbangan matang, maka jangan heran jika banjir terus menghantui kita setiap tahun,” pungkasnya.
(Adv/dprdkaltim)
