Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan intensitas pengawasan terhadap kedisiplinan kehadiran anggota dewan, khususnya dalam agenda rapat paripurna yang memiliki nilai strategis tinggi bagi jalannya pemerintahan daerah.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa ketidakpatuhan anggota terhadap kewajiban hadir tanpa alasan yang sah bukan hanya mencederai tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat, tetapi juga berisiko menurunkan citra lembaga legislatif di mata publik.

“Ketidakhadiran beruntun tanpa keterangan yang valid akan kami tindak. Bila sampai tiga kali absen, fraksinya akan kami beri teguran lisan. Jika berlanjut hingga enam kali, BK akan menerbitkan teguran tertulis,” ungkap Subandi, Senin (9/6/2025).

Ia menambahkan, surat teguran tersebut nantinya akan diteruskan kepada unsur pimpinan DPRD dan fraksi tempat legislator tersebut bernaung, sebagai bahan pertimbangan untuk tindakan lanjutan.

Apabila teguran tersebut diabaikan, konsekuensinya bisa berujung pada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Langkah ini bukan semata-mata penegakan aturan internal, tetapi bentuk keseriusan kami menjaga marwah institusi. Setiap fraksi harus bertanggung jawab atas kadernya,” lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Paripurna sendiri, menurutnya, bukanlah forum seremonial biasa. Di dalamnya dibahas dan diputuskan berbagai hal penting, mulai dari pengesahan kebijakan anggaran hingga rancangan peraturan daerah. Karena itu, kehadiran setiap anggota sangat menentukan.

“Kalau ada yang sudah tiga kali tidak hadir, kami catat dan pantau. Saat ini memang belum ada yang sampai enam kali berturut-turut absen, tetapi sinyal peringatan sudah kami sampaikan ke internal,” katanya.

Subandi juga menyoroti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kinerja dan akuntabilitas para legislator. Ia menyebut, keterlibatan publik dalam mengawasi kehadiran anggota DPRD justru menjadi bagian penting dari transparansi lembaga.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ada warga yang menemukan anggota dewan yang sering mangkir tanpa alasan, silakan sampaikan kepada kami. Semua laporan akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Melalui pendekatan disipliner dan kolaboratif dengan masyarakat, BK DPRD Kaltim berharap dapat membangun sistem pengawasan yang adil, tegas, dan mendukung peningkatan integritas kelembagaan secara menyeluruh. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *