Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) atau yang dikenal sebagai Gratispol kembali menjadi sorotan dalam pembahasan anggaran daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai pelaksanaan Gratispol bukan sekadar soal kemauan politik, tapi juga harus dilandasi perencanaan fiskal jangka panjang dan kepastian hukum yang kuat.

Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk Gratispol di tahun 2025 akan dibahas dalam perubahan APBD mendatang. Ananda memperkirakan jumlahnya mencapai Rp185 miliar, khusus untuk pembiayaan mahasiswa baru.

“Anggaran Rp185 miliar itu akan masuk di perubahan anggaran 2025, nanti kita bahas bersama. Nilainya cukup besar. Dan ini baru awal, karena targetnya hingga tahun 2030 total bisa mencapai Rp1,5 triliun,” ungkapnya, Rabu (11/6/2025).

Berdasarkan rencana jangka panjang, kebutuhan anggaran Gratispol diproyeksikan meningkat secara signifikan, yakni tahun 2026 diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun, sementara itu ditahun 2030 anggaran akan meningkat menjadi Rp1,5 triliun.

“Beban APBD kita akan makin besar. Kita berharap kemampuan fiskal daerah mampu menanggung program ini ke depan. Karena itu butuh andil semua pihak, tak hanya pemerintah provinsi tapi juga DPRD dan pihak kampus, baik negeri maupun swasta,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar pelaksanaan program tidak hanya simbolik, tapi berjalan efektif dan efisien sesuai perencanaan.

Ananda juga mengakui bahwa Gratispol menghadapi tantangan regulasi, terutama karena pendidikan tinggi bukanlah kewenangan provinsi sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Makanya harus terus berkoordinasi dengan pusat, karena kewenangan provinsi itu hanya sampai SMA, SMK, SLB, dan MA. Ini yang sedang dicari celah hukumnya agar program tetap aman. Jadi regulasinya sedang dikerjakan,” jelasnya.

Regulasi dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini disusun oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dipimpin oleh Kepala Biro Dasmiah. Nantinya Pergub tersebut akan menjadi dasar hukum teknis penyaluran dana Gratispol.

Lebih lanjut, Ananda menjelaskan bahwa kenaikan drastis anggaran dari Rp185 miliar di 2025 menjadi lebih dari Rp1,3 triliun di 2026 bukan karena penambahan semata, tetapi karena cakupan penerima program semakin luas.

“Tahun 2025 ini hanya untuk mahasiswa baru. Tapi mulai 2026, pembiayaannya mencakup keseluruhan mahasiswa penerima, sehingga beban fiskalnya melonjak,” ujar dia.

Meski belum sampai pada tahap pembahasan alternatif sumber pendanaan atau skema efisiensi lain, Ananda menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk opsi tersebut ke depan.

“Sekarang memang masih fokus pada efisiensi anggaran 2025, karena itu bisa terjadi pergeseran anggaran. Tapi untuk inovasi pembiayaan jangka panjang, itu bisa dibicarakan nanti,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *