Timesnusantara.com — Samarinda. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, melayangkan kritik keras terhadap ketidakhadiran pejabat tinggi Pemprov Kaltim dalam agenda penting penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Ia menegaskan bahwa agenda seperti ini tidak bisa dianggap sepele dan tidak layak hanya diwakili oleh staf atau pejabat setingkat bawah.
Menurut Makmur, kehadiran Gubernur atau Wakil Gubernur menjadi bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif dan komitmen terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Bila keduanya berhalangan, setidaknya Sekretaris Daerah (Sekda) harus hadir secara langsung.
“Kalau gubernur tidak bisa hadir, wagub juga tidak bisa, minimal Sekda yang datang. Ini bukan rapat teknis biasa, ini agenda pertanggungjawaban,” tegasnya, Kamis (12/6/2025).
Sebagai mantan kepala daerah selama 10 tahun, Makmur mengaku tidak pernah abai terhadap agenda yang menyangkut laporan pertanggungjawaban di hadapan legislatif. Menurutnya, agenda semacam ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terus terang, kalau saya masih menjabat, agenda seperti ini tidak mungkin saya tinggalkan. Ini menyangkut wibawa pemerintah di mata publik,” tambahnya.
Makmur juga menilai bahwa tidak boleh ada upaya memilah-milah agenda mana yang penting dihadiri dan mana yang cukup diwakili. Dalam konteks pertanggungjawaban, menurutnya, kehadiran pejabat tertinggi adalah bentuk tanggung jawab langsung terhadap rakyat melalui lembaga DPRD.
“Jangan sampai agenda penting seperti ini dianggap biasa. Ini lembaga penting, jangan hanya diwakilkan oleh staf ahli atau kepala dinas,” tegasnya lagi.
Dirinya berharap ke depan, pemerintah daerah lebih disiplin dan menunjukkan keseriusan terhadap agenda-agenda resmi, terlebih yang menyangkut evaluasi kinerja tahunan.
DPRD, lanjut Makmur, memiliki hak untuk menilai dan memberikan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban tersebut.
“DPRD punya hak untuk menilai, dan kami akan serius dalam menilai. Maka seharusnya, pemerintah juga menunjukkan keseriusannya dalam menyampaikan laporan,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
