Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pelaksanaan program umrah gratis yang digagas melalui kebijakan GratisPol (Gratis Program untuk Semua) tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Ia menyampaikan bahwa meski program ini terdengar mudah dan menyenangkan bagi masyarakat, namun dalam pelaksanaannya memerlukan mekanisme yang rinci dan terukur agar benar-benar tepat sasaran.

Sri menjelaskan bahwa penerima manfaat program perjalanan ibadah ini harus terlebih dahulu terverifikasi secara ketat.

“Tampaknya mudah, tapi tidak demikian. Kita harus mendata, kemudian menentukan siapa yang memang layak mendapatkan program ini. Tidak bisa serta-merta langsung dibagi begitu saja,” ungkapnya, Jum’at (13/6/2025).

Sri mengingatkan, tanpa adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan persyaratan yang jelas, program ini rentan disalahgunakan. Ia memberi contoh ekstrem bahwa jika program umrah gratis ini tidak dibatasi dengan domisili dan masa tugas, bukan tidak mungkin masyarakat dari provinsi lain bahkan negara tetangga ikut datang ke Kalimantan Timur untuk memanfaatkan program tersebut.

Menurutnya, hal ini bukan soal diskriminasi, melainkan soal kewajaran dan keadilan bagi warga lokal.

“Kalau semua program gratis ini tidak bersyarat, masyarakat kita, tetangga kita, tetangga provinsi, bahkan tetangga pulau bisa saja datang ke Kaltim untuk ikut serta. Padahal penduduk kita hanya 4 juta. Kalau semua bersaing memperebutkan program ini, warga kita sendiri bisa terpinggirkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penerima manfaat harus memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Agama dan telah menjalankan tugas sebagai penjaga rumah ibadah minimal dua tahun.

Hal ini diperlukan agar program umrah gratis yang menyasar penjaga rumah ibadah benar-benar diberikan kepada mereka yang telah mengabdi dan layak menerima penghargaan tersebut.

“Bukan ujug-ujug ada SK langsung diproses. Program ini perlu melalui diskusi panjang dan verifikasi yang melibatkan berbagai pihak,” tambah Sri.

Melalui program ini, Pemprov Kaltim menargetkan ribuan penjaga rumah ibadah lintas agama, termasuk imam masjid, marbot, sakristan gereja, penjaga pura, dan rumah ibadah agama lainnya, bisa mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Namun, seluruh proses akan dikawal dengan regulasi yang ketat agar setiap manfaatnya bisa diterima oleh warga Kaltim yang benar-benar memenuhi syarat.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehati-hatian Pemprov dalam menyalurkan berbagai program gratis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial, yang telah menjadi bagian penting dalam visi pembangunan Kalimantan Timur menuju Indonesia Emas 2045. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *