Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan banjir yang masih melanda Kota Samarinda. Melalui koordinasi lintas sektoral dan dukungan anggaran besar, berbagai program normalisasi sungai serta pembangunan infrastruktur penunjang terus digenjot.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan, banjir yang terjadi di kawasan perumahan umumnya disebabkan oleh tidak tersedianya fasilitas penunjang seperti saluran air.
“Banjir di kawasan perumahan itu biasanya terjadi karena tidak dibangunnya gorong-gorong atau tangkapan air,” ujar Firnanda, Jum’at (13/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa penanganan banjir di Samarinda merupakan pekerjaan kompleks karena melibatkan berbagai kewenangan, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat. Drainase perkotaan, sebagai salah satu penyebab utama banjir, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara sungai induk seperti Sungai Mahakam berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sedangkan provinsi bertanggung jawab atas wilayah sungai seperti Sungai Karangan.
Meski begitu, Pemprov Kaltim tak tinggal diam. Sejak 2019, ratusan miliar rupiah telah dikucurkan melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk mendukung upaya penanggulangan banjir di ibu kota Kaltim ini. Bahkan, tahun ini saja, Pemprov mengalokasikan Rp24 miliar khusus untuk normalisasi sungai di wilayah Samarinda.
“Kami di provinsi tidak berdiam diri, sejak 2019 sudah ratusan miliar rupiah kami gelontorkan untuk membantu penanganan banjir di Samarinda,” tegasnya.
Salah satu bentuk sinergi nyata, lanjut Firnanda, adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim, BWS Kalimantan IV, dan Pemerintah Kota Samarinda. Dalam skema ini, masing-masing pihak berbagi peran: kota menangani aspek sosial dan pembebasan lahan, provinsi mengerjakan normalisasi sungai, dan BWS bertugas membangun turap serta infrastruktur teknis lainnya.
Namun, tantangan tak berhenti di situ. Firnanda menyebut masih ada beberapa titik yang belum bisa ditangani maksimal karena persoalan sosial dan keterbatasan lahan di permukiman padat. Contohnya terjadi di kawasan Juanda, yang kerap dilanda banjir akibat aliran Sungai Karang Asam Kecil.
“Kalau kita lihat progresnya, sekarang banjir sudah jauh berkurang dari sisi waktu, dulu bisa sampai berhari-hari, sekarang hanya hitungan jam,” kata Firnanda menjelaskan.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap lingkungan. Menurutnya, banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis seperti sungai atau drainase, tetapi juga akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali dan rendahnya kepedulian terhadap sistem tata air kota.
Firnanda menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus berkolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah kota maupun pusat, untuk mempercepat penanganan banjir secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
