Timesnusantara.com – Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rampungnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh 237 desa dan kelurahan se-Kukar.
Program ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa serta menyejahterakan masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan.
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini bukan untuk menyaingi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan melengkapi peran ekonomi lokal.
Koperasi, katanya, bisa mengelola banyak unit usaha sekaligus, sementara BUMDes lebih terfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami memastikan juga bahwa eksistensi BUMDes banyak yang jalan, jangan sampai tidak terkelola dengan baik, begitu juga koperasi,” ujar Edi saat memimpin rapat koordinasi, Selasa (10/6/2025).
Edi meminta komitmen seluruh kepala desa agar koperasi Merah Putih benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat, dengan dukungan pengawasan dari pemerintah kecamatan sebagai satuan tugas (satgas).
“Kalau kita berpikir untuk kepentingan masyarakat, ini pasti jalan. Mari komitmen bersama menjalankan koperasi ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut bahwa seluruh koperasi sudah mengantongi SK dan resmi terdaftar.
Ia menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah pelatihan dan pemetaan potensi usaha oleh camat untuk dioptimalkan koperasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
“Pak Bupati minta semuanya bergerak, termasuk Satgas dan OPD terkait. Pengurus sudah terbentuk, selanjutnya pelatihan. Camat diminta petakan potensi yang bisa digarap koperasi di wilayahnya,” ujar Arianto.
Terkait jenis usaha, DPMD Kukar menggarisbawahi pentingnya sinergi koperasi dan BUMDes agar tidak terjadi tumpang tindih. Koperasi bisa mengisi ruang usaha yang belum tersentuh BUMDes atau membantu mengembangkan potensi baru di desa dan kelurahan.
“Koperasi dan BUMDes harus saling dukung. Di desa keduanya harus jalan bersama. Karena di kelurahan tidak ada BUMDes, jadi koperasi bisa lebih dominan,” jelas Arianto.
Ia juga menekankan bahwa karena ini merupakan program nasional, dukungan penuh dari kepala desa dan lurah menjadi syarat utama. Bahkan jika perlu, penganggaran pelatihan bagi pengurus koperasi bisa diambil dari dana desa.
“Kades bisa anggarkan pelatihan untuk pengurus koperasi. Camat juga harus aktif, karena punya peran pembinaan dan pengawasan di tingkat bawah,” pungkasnya.
