Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah dan DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Dalam rapat bersama seluruh unsur Forkopimda dan lembaga terkait, disepakati pentingnya membentuk kekuatan bersama untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan narkoba.
Anggota DPRD Kaltim, Nanda Emira Moeis, menyebut bahwa saat ini sudah ada payung hukum yang cukup kuat, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Namun, menurutnya, regulasi tersebut perlu dioptimalkan dengan pelaksanaan nyata di lapangan.
“Kita di Kaltim sudah punya Perda terkait pencegahan narkoba, tinggal bagaimana mengoptimalkan pelaksanaannya. Setelah ini, Satgas akan dibentuk, kemungkinan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur atau Pak Wagub,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Nanda menilai, jika upaya pencegahan narkoba tidak ditangani secara serius, maka cita-cita peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim akan terhambat.
Ia menekankan bahwa program besar untuk pembangunan manusia seharusnya sejalan dengan penanganan ancaman narkotika yang terus meluas.
“Kita sudah punya program besar untuk meningkatkan SDM. Sayang kalau narkoba dibiarkan, anggarannya sudah besar, tapi dampaknya tidak terasa,” tegasnya.
Di sisi lain, Nanda juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Kaltim. Saat ini, Pusat Rehabilitasi Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 290 pasien per tahun, sementara jumlah penyalahguna narkoba mencapai belasan ribu.
Ia menilai perluasan fasilitas dan pembenahan sistem rehabilitasi menjadi langkah penting yang harus segera diambil.
Ia juga menolak keras pendekatan pemenjaraan terhadap para pengguna narkoba, dan lebih mendorong pendekatan pemulihan.
“Saya kurang setuju pengguna dimasukkan ke penjara. Harusnya direhabilitasi, itu lebih tepat. Tentu ini berbeda dengan pengedar yang memang harus ditindak tegas,” ucapnya.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk keluarga dan masyarakat. (Adv/dprdkaltim)
