Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Peristiwa tanah longsor yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius kalangan legislatif Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kaltim menilai kejadian ini sebagai alarm keras atas minimnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berdampingan dengan pemukiman warga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah evaluatif terhadap perusahaan tambang di kawasan sekitar. Menurutnya, faktor kerentanan lingkungan akibat eksploitasi lahan harus dipetakan secara menyeluruh untuk mencegah potensi bencana susulan.

“Kami menilai perlu ada investigasi menyeluruh yang melibatkan pihak berwenang, guna mengetahui secara detail apakah ada kontribusi dari aktivitas tambang terhadap terjadinya longsor tersebut,” ungkap Reza, Rabu (18/6/2025).

Ia menyoroti bahwa keberadaan tambang yang berdekatan dengan jalur transportasi warga bisa memicu instabilitas struktur tanah, apalagi jika tata ruang dan konservasi lahan tidak dikelola dengan bijak. Berkurangnya vegetasi penahan tanah menjadi salah satu faktor pemicu yang patut dicermati.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mendorong pemerintah provinsi segera merespons kondisi tersebut dengan mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Pasalnya, akses yang lumpuh akibat longsor dapat menghambat mobilitas warga dan memicu gangguan ekonomi di tingkat lokal.

“Jalur utama yang terputus jelas berdampak pada distribusi barang, aktivitas usaha, dan pelayanan publik. Kita tidak bisa biarkan warga terisolasi dalam waktu lama,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada penanganan pasca-bencana, Reza juga meminta agar regulasi terhadap perusahaan tambang ditinjau ulang.

Ia mendesak adanya pengetatan pengawasan serta audit terhadap seluruh izin tambang yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami tak ingin industri tambang dikelola serampangan dan mengorbankan keselamatan warga demi keuntungan sesaat. Ini waktunya regulasi ditegakkan dengan tegas,” katanya. (Adv/dprdkaltim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *