Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendorong percepatan proses audit teknis menyeluruh terhadap Hotel Atlet usai insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu malam (18/6/2025). Sapto menyoroti pentingnya memastikan apakah kerusakan yang timbul masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor atau tidak.

“Setiap bangunan yang baru selesai tentu masuk masa pemeliharaan. Setelah ada serah terima pertama atau FHO, biasanya ada waktu enam bulan untuk FHO atau Final Hand Over. Kita belum tahu apakah masa itu sudah selesai atau belum,” ujar Sapto di Samarinda, usai meninjau lokasi kejadian.

Menurut Sapto, status tanggung jawab terhadap kerusakan akan sangat menentukan langkah perbaikan selanjutnya, terutama jika kebakaran tersebut masih terjadi dalam masa garansi kontraktual.

“Kalau memang masih masa tanggungan kontraktor, maka mereka harus bertanggung jawab. Tapi itu harus menunggu hasil investigasi yang pasti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto mengingatkan bahwa Hotel Atlet bukan bangunan biasa. Aset ini disebut sebagai area vital milik provinsi, karena dirancang menjadi penginapan utama bagi tamu dan atlet dalam pelaksanaan berbagai agenda nasional.

“Mengingat fungsinya yang strategis, pemulihan pascakebakaran tidak boleh tertunda. Kita harus segera lakukan pembenahan setelah investigasi selesai,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang menghadapi situasi ini. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang justru mempercepat proses penanganan kebakaran malam itu.

“Syukurlah api tidak menjalar luas. Ada ruang terbuka di tengah gedung yang memudahkan evakuasi dan pemadaman. Selain itu, sistem detektor digital bekerja baik. Titik api langsung terdeteksi, dan petugas langsung menuju pusat api di lantai tujuh,” jelas Sapto.

Saat ditanya mengenai estimasi anggaran untuk perbaikan, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil audit teknis serta investigasi mendalam.

“Penghitungan anggaran belum bisa dilakukan sekarang. Kita perlu data kerusakan yang akurat terlebih dahulu,” tandasnya.

Seperti diketahui, kebakaran di Hotel Atlet yang berada di kawasan GOR Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim I Samarinda itu diduga berasal dari konsleting pada ruang SAP, area yang mengelola utilitas seperti listrik dan air.

Meski tidak memakan korban jiwa, insiden ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset daerah senilai ratusan miliar rupiah yang belum sempat dioperasikan penuh. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *