Timesnusantara.com — Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana, menyuarakan dukungan penuh terhadap kebijakan larangan truk tambang melintas di jalan umum. Larangan ini sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut Wapres Gibran, kendaraan pertambangan seharusnya tidak lagi menggunakan jalan umum dan wajib melintas di jalur khusus (hauling road). Hal ini demi menjamin keselamatan warga dan menjaga infrastruktur umum dari kerusakan.
Yenni menilai langkah tersebut sangat tepat, apalagi kondisi medan di jalur umum, khususnya dari Muara Komam ke Batu Kajang, dinilai cukup berbahaya.
“Saya pernah langsung ke sana. Tanjakan dan tikungannya tajam, sangat rawan bagi kendaraan berat. Jangan sampai wacana ini berhenti di omongan saja. Harus ada regulasi tertulis sebagai dasar hukum,” ujarnya, Kamis (17/6/2025).
Yenni juga menyoroti peristiwa kecelakaan yang sering terjadi serta konflik sosial yang muncul di kawasan pertambangan. Ia meminta agar semua penyelesaian hukum dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan opini publik.
Dalam rapat koordinasi lanjutan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (16/6/2025), Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga menyampaikan komitmen tegas Pemprov Kaltim.
“Berdasarkan Pasal 91 UU Nomor 3 Tahun 2020, perusahaan tambang wajib menggunakan jalan khusus. Bila melanggar, sanksinya bisa berupa pembekuan atau penundaan izin,” tegas Rudy.
Rudy juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Untuk daerah yang belum memiliki jalan hauling, pemerintah membuka opsi sistem bergilir. Misalnya, jalan digunakan masyarakat umum sampai pukul 21.00, lalu setelah itu dipakai untuk truk tambang dengan syarat kendaraan harus berukuran kecil dan aman.
Selain itu, Rudy mengungkapkan bahwa PT Tabalong Prima Resources sedang membangun jalan hauling sepanjang 143 kilometer yang akan menghubungkan kawasan tambang di Kalsel ke pelabuhan di Desa Kerang, Paser.
Terkait hal ini, Yenni menyambut baik inisiatif penggunaan jalan hauling oleh pihak swasta seperti Jhonlin Group.
“Ini bukan hanya soal keselamatan, tapi juga ketenangan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi, termasuk bagi para sopir truk,” ucapnya.
Rapat koordinasi itu juga membahas percepatan perbaikan infrastruktur, termasuk ruas jalan sepanjang 4 kilometer dan dua jembatan di Batu Kajang. Proyek ini telah menjadi prioritas nasional melalui BBPJN.
Wapres Gibran yang diwakili oleh Plt Kepala Sekretariat Wapres, Al Muktabar, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tanah secara adil serta keterlibatan aktif pemerintah daerah bersama TNI-Polri dalam menjaga stabilitas kawasan tambang. (Adv/dprdkaltim)
