Timesnusantara.com — Samarinda. Rencana pembangunan Sekolah Rakyat oleh pemerintah pusat di Kalimantan Timur masih menghadapi kendala utama, yaitu kesiapan lahan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengusulkan dua titik lokasi, yaitu di sekitar SMA Negeri 16 Samarinda dan kawasan Bukit Biru. Namun, hingga kini belum ada yang benar-benar siap untuk langsung dibangun.
“Kami sudah bertemu langsung dengan Bapak Wakil Menteri Sosial, dan secara prinsip usulan lahan di Bukit Biru sudah diterima. Hanya saja, untuk pelaksanaan tahun ini belum memungkinkan karena status lahannya belum siap bangun,” ujar Andi, Jumat (21/6/2025).
Menurutnya, program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk membangun 100 unit sekolah berasrama bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Setiap unit sekolah diperkirakan menelan biaya hingga Rp200 miliar, mencakup bangunan fisik, asrama, serta fasilitas pendidikan lengkap dari jenjang SD hingga SMA, dengan daya tampung maksimal 1.000 siswa.
“Sekolah rakyat ini bukan hanya menyediakan pendidikan formal, tapi juga pendidikan karakter. Konsepnya mirip sekolah unggulan, namun diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Semua biaya hidup dan pendidikan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Pembangunan tahap awal dijadwalkan akan di-launching secara nasional oleh Presiden pada 14 Juli 2025, mencakup 100 unit di daerah yang telah memenuhi syarat kesiapan.
Namun, Kalimantan Timur belum termasuk karena kedua lokasi yang diusulkan oleh Pemprov masih dalam proses pematangan lahan oleh Dinas PUPR.
“SMA 16 jadi salah satu opsi karena bangunannya sudah ada. Tapi untuk dijadikan Sekolah Rakyat permanen, perlu penyesuaian fisik. Dan di situ masih ada lebih dari 800 siswa aktif, jadi harus ada strategi agar operasional sekolah tidak terganggu,” terang Andi.
Sementara itu, opsi di Bukit Biru juga belum bisa dieksekusi karena lahan belum matang secara teknis. Berdasarkan persyaratan dari Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 6 hektare dan kondisi topografi datar atau dengan kemiringan maksimal 10 derajat agar pembangunan dapat segera dilakukan.
“Kementerian PU melalui Satker Peningkatan Strategis akan turun survei. Jika lahan itu dinyatakan memenuhi syarat, maka kita targetkan bisa masuk tahap pembangunan pada September tahun ini,” katanya.
Andi juga menambahkan, jika lahan diusulkan oleh provinsi, maka sekolah rakyat yang dibangun akan mengakomodasi siswa dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Berbeda dengan jika pengusulnya adalah pemerintah kabupaten/kota yang hanya bisa menampung siswa di wilayah masing-masing.
“Kalau provinsi yang mengusulkan, maka sifatnya lintas wilayah. Dan lahan itu nantinya akan kita hibahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Sekolah Rakyat akan dikelola penuh oleh pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengangkatan tenaga pendidik, pembiayaan operasional, hingga pengelolaan fasilitas.
“Kami sangat mendukung program ini. Ini bentuk keseriusan Presiden dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Maka dari itu, kita dorong agar pematangan lahan di Bukit Biru dan penilaian di SMA 16 bisa dipercepat,” pungkas Andi. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
