Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rencana relokasi seluruh peserta didik baru kelas X SMAN 10 Samarinda ke Kampus A di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan pentingnya penambahan jumlah guru serta staf tata usaha (TU) guna menjamin kelancaran kegiatan belajar mengajar di dua lokasi yang berbeda.

Langkah pemindahan ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 25 Juni mendatang. Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Yayasan Melati terkait pengosongan 12 ruang kelas yang sebelumnya digunakan oleh yayasan tersebut.

“Apabila seluruh siswa kelas X difokuskan di Kampus A, maka dipastikan para pengajar mereka juga harus berada di lokasi tersebut. Namun, perlu dipertimbangkan bahwa beberapa guru juga mengajar di kelas XI atau XII. Oleh karena itu, penyesuaian teknis menjadi krusial,” jelas Baba, pada Sabtu (21/6/2025).

Ia menambahkan, aspek administrasi juga akan mengalami dampak signifikan akibat operasional di dua lokasi.

“Unit tata usaha kemungkinan akan dibagi penempatannya. Jika jumlah staf yang ada tidak memadai, penambahan tenaga menjadi suatu keharusan. Akan tetapi, jika dapat diatur dengan personel yang tersedia, itu bisa menjadi pilihan,” ungkapnya.

Baba mengungkapkan bahwa batas waktu penggunaan ruangan oleh Yayasan Melati telah ditetapkan dalam pertemuan resmi bersama Pemprov Kaltim. Ia menekankan bahwa DPRD akan terus memantau setiap hambatan di lapangan agar proses transisi tidak tertunda.

“Ini sudah disepakati. Kita tinggal melihat implementasinya. Yang terpenting, ruangan-ruangan harus disiapkan dengan baik untuk digunakan pada tahun ajaran baru,” tegas politisi dari Komisi IV ini.

Meskipun proses penerimaan siswa baru telah rampung, Baba mengingatkan bahwa masih banyak tahapan teknis yang harus diselesaikan sebelum siswa dapat belajar dengan nyaman di lokasi baru.

“Bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan secara optimal. Mungkin diperlukan pembersihan, pemeriksaan fasilitas, dan perbaikan jika memang dibutuhkan,” tambahnya.

Menurut Baba, sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, pihak sekolah, dan Yayasan Melati sangat vital agar transisi ini tidak mengganggu hak-hak siswa.

“Waktu semakin dekat. Semua pihak harus bergerak cepat dan solid agar kegiatan belajar di lokasi baru dapat dimulai tanpa kendala. Jangan sampai siswa menjadi korban dari ketidaksiapan sistem,” pungkasnya.

Rencana relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang SMAN 10 Samarinda, yang sebelumnya beroperasi terbatas karena sebagian fasilitasnya digunakan oleh yayasan. Dengan berakhirnya masa pinjam pakai ruangan, sekolah kini dapat memanfaatkan Kampus A secara maksimal, khususnya untuk siswa kelas X tahun ajaran 2025/2026.

(Adv/dprdkaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *