Timesnusantara.com — Samarinda. Meski angka kekerasan terhadap anak di Samarinda menunjukkan tren penurunan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan bahwa statistik bukanlah cermin utuh dari kenyataan.
Menurutnya, di balik data yang terlihat membaik, masih tersembunyi berbagai persoalan yang luput dari perhatian, terutama soal keberanian masyarakat untuk bertindak.
“Turunnya angka tidak otomatis berarti persoalan selesai. Banyak kasus yang tak terlaporkan karena korban dan keluarga memilih bungkam,” ujar Sri Puji, Jumat (20/6/2025).
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh hanya menjadi catatan di atas kertas atau pencapaian administratif yang dipamerkan dalam laporan tahunan. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah aksi nyata dari semua pihak, terutama masyarakat.
“Tidak mungkin semua tempat diawasi aparat. Masyarakat harus jadi garda depan. Melapor itu bukan membuka aib, tapi menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Sri Puji menyoroti masih kuatnya budaya diam di lingkungan korban, terutama dari pihak keluarga. Menurutnya, rasa takut terhadap stigma sosial justru membuat pelaku merasa aman dan leluasa mengulang perbuatannya.
“Ketika keluarga bungkam karena takut malu, pelaku justru makin berani. Ini bukan soal menjaga nama baik, ini soal melindungi korban,” jelasnya dengan nada tegas.
Data dari sistem Simfoni PPA mencatat 189 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023. Angka itu sempat turun menjadi 150 kasus di tahun 2024. Namun hingga Mei 2025 saja, sudah tercatat 87 laporan baru. Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah pelecehan seksual, dengan anak perempuan menjadi korban terbanyak.
Namun bagi Sri Puji, angka-angka ini tidak mewakili keseluruhan persoalan.
“Selama kekerasan terhadap anak masih dianggap urusan rumah tangga, perubahan tidak akan pernah terjadi. Kita harus ubah pola pikir ini,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda, lanjutnya, mendorong agar sinergi antarsektor semakin diperkuat. Mulai dari aparat penegak hukum, instansi perlindungan perempuan dan anak, hingga lembaga pendidikan, harus saling terhubung dalam sistem perlindungan terpadu.
Ia secara khusus menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kekerasan hanya karena faktor jabatan atau kedekatan personal.
“Jangan cuma dipindahkan atau ditegur. Kalau terbukti, harus diproses hukum. Jangan biarkan anak-anak hidup dalam ketakutan di lingkungan belajar mereka,” tegasnya.
Sri Puji juga mendesak agar perlindungan anak menjadi agenda prioritas pemerintah daerah, bukan sekadar slogan kota layak anak yang terdengar manis namun kosong makna.
“Anak adalah kelompok paling lemah dalam masyarakat. Kalau mereka tidak kita lindungi, kita gagal sebagai bangsa yang beradab,” pungkasnya. (R)
