Timesnusantara.com — Samarinda. Isu kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram kembali mencuat di Kota Samarinda. Gas bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang hidup masyarakat berpenghasilan rendah kini sulit ditemukan, dan jika pun ada, harganya meroket tak masuk akal, hingga dua kali lipat dari harga eceran tertinggi.
Melihat kondisi ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyuarakan kegeraman. Ia menilai, masalah gas melon ini bukan lagi persoalan baru, tapi sudah berulang kali terjadi tanpa ada solusi nyata dari pihak terkait.
“Kita tidak bisa terus-terusan bersandar pada permakluman. Harus ada langkah nyata, bukan cuma himbauan dan evaluasi tanpa ujung,” tegas Adnan, Senin (23/6/2025).
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi Gas Subsidi, yang secara khusus mengawasi jalur penyaluran dan memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
“Kalau untuk PPDB saja bisa bentuk satgas, mengapa untuk gas melon yang menyentuh hajat hidup orang banyak tidak bisa? Ini soal keadilan sosial,” katanya.
Menurut Adnan, harga gas melon di lapangan yang bisa menyentuh angka Rp40 ribu hingga Rp50 ribu adalah bukti lemahnya pengawasan.
Ia menduga ada praktik penyimpangan distribusi yang memanfaatkan celah sistemik.
“Gas subsidi itu untuk masyarakat miskin. Tapi yang terjadi, justru mereka yang paling kesulitan mendapatkannya. Ini bukan hanya soal pasokan, tapi ada yang salah dalam pengendalian,” ujar dia.
Ia juga mendesak pemerintah memanggil pihak Pertamina guna memberikan kejelasan terkait pasokan dan sistem distribusi. Keterbukaan informasi, menurutnya, menjadi kunci untuk mengurai masalah yang terus berulang ini.
Lebih jauh, politisi muda ini menegaskan bahwa pengendalian harga barang kebutuhan pokok, termasuk energi bersubsidi, harus menjadi perhatian utama pemerintah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
“Semangat transparansi dan antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Jangan sampai jargon baik itu tidak menyentuh persoalan paling dasar seperti kebutuhan dapur warga,” tambahnya.
DPRD Samarinda, lanjut Adnan, akan terus mendorong agar penanganan kelangkaan gas melon tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan benar-benar dirasakan oleh warga secara langsung.
“Satgas bukan hanya simbol, tapi alat kontrol yang melibatkan banyak pihak—dari pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat sendiri. Jika itu dilakukan, kita bisa harapkan distribusi yang lebih adil dan tepat sasaran,” tutupnya. (R)
